Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector atau mata elang (matel) ternyata anggota Polri. Mereka berjumlah enam orang.
"Bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025 malam.
Polisi yang terlibat berpangkat mulai dari bripda hingga brigadir. Mereka berinisial IAM, JLA, RGW, IAB, DN, dan AM.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga terancam sanksi etik yakni dipecat dari anggota Polri.
Sidang etik terhadap para tersangka akan segera digelar Polri.
Konferensi pers kasus tewasnya matel di Kalibata, Jakarta Selatan. (NTVNews.id)