Polri Resmi Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse Berbasis Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2025, 15:52
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat layanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada masyarakat.

Peluncuran layanan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi baru ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat, mulai dari pengaduan langsung, aplikasi, pesan instan hingga panggilan WhatsApp, ke dalam satu sistem terpadu yang lebih responsif.

Ia menyampaikan bahwa selama ini proses pengaduan yang disampaikan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan penanganan yang relatif lama serta komunikasi yang kurang optimal. Melalui aplikasi baru ini, alur pelayanan dirancang menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Bikin Aturan, Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga

“Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujarnya.

Trunoyudo kemudian memaparkan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

Pertama, akses yang mudah. Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana pun.

Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui fitur obrolan ataupun panggilan WhatsApp, dan akan dilayani maksimal dalam waktu 1×24 jam. Masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri Sudah Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli, Penyidikan Terus Diperluas

Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap progres penanganan, dan pelapor dapat memantau status laporan secara mandiri di dalam aplikasi.

Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan melalui Zoom meeting sehingga mempermudah komunikasi antara pelapor dan penyidik tanpa kendala jarak.

Kelima, layanan didukung ruang pelayanan representatif dengan petugas berkompeten. Personel yang melayani adalah anggota reserse berpengalaman dan dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan kualitas pelayanan.

Diharapkan kehadiran Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman, cepat, dan memudahkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan penyidik.

(Sumber: Antara) 

x|close