Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho menilai akademisi NU Nadirsyah Hosen seharusnya memahami posisi Syuriah secara kritis, meskipun ia menyatakan bahwa marwah organisasi NU mutlak berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam.
"Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Kalau begitu justru akan mengarah ke kehancuran NU," ujar Hakam di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Sebelumnya, Nadirsyah Hosen menegaskan dirinya memilih berada di barisan Rais Aam, karena NU sejak awal berdiri adalah jam’iyyah ulama, sehingga arah dan marwah organisasi seharusnya tetap berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, bukan bergeser menjadi organisasi teknokratis yang dikendalikan oleh perdebatan AD/ART semata.
Hakam menilai langkah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dalam memakzulkan Gus Yahya bernada pemaksaan dan lemah.
Baca Juga: Sekjen PBNU Nilai Rapat Pleno Versi Syuriah Tidak Sah dan Langgar Muktamar
Menurut dia, terdapat tiga kekeliruan prosedural dalam upaya melengserkan Gus Yahya dari kursi ketua umum PBNU. Pertama, keputusan rapat harian Syuriah yang berujung pada pemakzulan di Jakarta pada 20 November 2025 tidak bersifat pleno lengkap.
Kedua, tidak ada verifikasi dokumen dan ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan. Ketiga, pemakzulan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.
"Para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang sudah meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi," kata dia.
Dari titik itulah, Hakam menekankan bahwa upaya pemakzulan ini bermasalah dari sisi organisatoris dan etis. Ia mengajak seluruh pihak memahami polemik dan dinamika di tubuh NU dengan jernih dan komprehensif.
"Jangan sampai komitmen dan tingginya sikap tawaddu’ ke kiai malah menghilangkan nalar kritis dan objektif," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait penolakan penonaktifan dirinya sebagai ketua umum di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Yahya Cholil Staquf menolak pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 hasil Muktamar ke-34 di Lampung kecuali melalui jalur muktamar biasa atau muktamar luar biasa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar. (Antara)