Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa atau mahasiswi korban bencana Sumatra. Selain itu, mahasiswa yang keluarganya jadi korban bencana, UKT-nya juga digratiskan. Kebijakan tersebut berlaku satu hingga dua semester.
Adapun keputusan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang diungkapkan saat rapat dengan Komisi X DPR RI hari ini.
"Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak," ujar Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Menurutnya, rencana aksi pada tahap pemulihan itu dijadwalkan mulai dijalankan pada Januari 2026, memakai anggaran pada tahun tersebut.
Di samping pembebasan UKT, ada enam rencana aksi lainnya yaitu pengadaan dapur umum di berbagai kampus terdampak di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, khususnya bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak.
Kemudian, pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang fleksibel bagi berbagai kampus atau mahasiswa berasal dari keluarga terdampak. Ketiga, penggalangan bantuan berbagai kebutuhan mendesak yang dikirim melalui berbagai kampus di area terdampak, seperti makanan, pakaian, penjernih air bersih, dan pengiriman tenaga kesehatan.
Keempat, pembentukan tim psikososial bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat yang terdampak. Upaya tersebut, kata Fauzan, dilakukan Kemendiktisaintek bekerja sama dengan tim psikolog, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan tenaga terlatih lainnya.
Baca Juga: Jawa Timur Raih Penghargaan ABN 2025 Melalui Inovasi Pembangunan Sosial dan Pemerataan Pendidikan
Kemudian, rencana aksi kelima adalah bantuan fasilitas untuk pembelajaran, pemulihan proses pembelajaran normal. Kemudian yang terakhir pemulihan infrastruktur pembelajaran dan sosial.
Adapun terdapat sebanyak 60 perguruan tinggi yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra. Di antaranya 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh, 1 PTN dan 13 PTS di Sumatra Utara, serta 9 PTN dan 6 PTS di Sumatra Barat.
Kemendikti Saintek menggratiskan UKT mahasiswa yang jadi korban bencana Sumatra. (YouTube TVR Parlemen)