Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur turun tangan untuk meredam kericuhan yang melibatkan ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan sebuah "Wedding Organizer" (WO) di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu 7 Desember 2025. Kericuhan hampir terjadi ketika massa menuntut pertanggungjawaban pelaku, hingga akhirnya polisi hadir untuk mengendalikan situasi.
"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Alfian menjelaskan, sekitar 200 warga berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan menuntut agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas karena sebagian warga kecewa tidak mendapatkan kejelasan terkait uang dan layanan yang telah dibayarkan.
Oleh karena itu, Alfian turun langsung memimpin proses mediasi antara korban dan terduga pelaku untuk mencegah tindakan anarkis.
"Tujuan kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan di lingkungan tersebut," ucap Alfian.
Baca Juga: 87 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Wedding Organizer ke Polisi
Wedding Organizer Ayu Puspita Tipu Konsumen Total Kerugian Sampai Rp16 Miliar (jabodetabek24info)
Setelah situasi berhasil dikendalikan, polisi mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan lokasi laporan kasus yang pertama kali masuk.
Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi penuh dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam penyelidikan kasus ini, agar proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum.
"Penanganan proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kami memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan," ucap Alfian.
Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang dialami. Warga berharap kasus ini segera terungkap agar hak mereka dapat dipulihkan.
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan "Wedding Organizer" PT Ayu Puspita Sejahtera ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin.
Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Sabtu 6 Desember 2025. Pelapor telah melunasi biaya pernikahan sebesar Rp82.740.000 ke rekening yang disepakati WO PT Ayu Puspita Sejahtera, namun pada hari resepsi, fasilitas yang dijanjikan tidak disiapkan.
"Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," tambah Onkoseno.
(Sumber : Antara)
Polres Metro Jakarta Timur turun tangan meredam kericuhan ratusan warga diduga korban penipuan sebuah wedding organizer (WO) yang menggeruduk kediaman terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu 7 Desember 2025. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur. (Antara)