Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai Rizki Nur Fadhilah (RNF) yang disebut sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia adalah seorang kiper sepak bola asal Bandung, Jawa Barat yang disebut berada di Kamboja.
Kemlu menegaskan bahwa RNF tidak menjadi korban TPPO dan membongkar fakta atas narasi yang beredar di media sosial. Hal ini dijelaskan dalam rilis Kemlu berjudul Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja.
“Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja,” tulis Kemlu, dilansir pada Jumat, 21 November 2025.
Kemlu menjelaskan, pada pagi hari sekitar pukul 06:00 waktu setempat, Rizki Nur Fadhilah yang berasal dari Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Gibran Berangkat ke Afrika Selatan Wakili Presiden Prabowo di KTT G20
RNF meminta fasilitasi dari KBRI untuk dapat kembali ke Indonesia setelah sebelumnya terlibat di sindikat penipuan daring di Kamboja. KBRI Phnom Penh pertama kali menerima laporan dari keluarga RNF melalui Hotline Perlindungan WNI pada 10 November 2025.
Namun, keterbatasan informasi yang diterima membuat proses pencarian RNF menjadi sulit. Meski demikian, KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga hingga RNF akhirnya tiba secara mandiri di kantor perwakilan tersebut.
Setelah pendalaman dilakukan oleh KBRI, diketahui bahwa RNF sejak awal memang mengetahui bahwa pekerjaannya berada di Kamboja, meskipun ia tidak memberitahukan hal ini kepada keluarganya.
“RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis Kemlu.
Baca Juga: Fatima Bosch dari Meksiko Dinobatkan Miss Universe 2025, Sempat Berseteru dengan Nawat Itsaragrisil
“Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO,” tegas Kemlu.
Saat ini, KBRI Phnom Penh tengah memproses dokumen perjalanan RNF dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar ia dapat segera kembali ke Indonesia. Beberapa pihak di Tanah Air juga telah menyatakan keinginan untuk memberikan dukungan dalam upaya kepulangan RNF.
Seiring meningkatnya kasus penipuan lowongan pekerjaan, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang menjanjikan kemudahan, gaji tinggi, dan minim persyaratan.
“Masyarakat Indonesia juga kiranya perlu melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau mempercayai kabar yang beredar. Manfaatkan saluran informasi resmi dan media terpercaya untuk dapatkan update tentang isu-isu terkini di Kamboja,” imbau Kemlu.
Rizki Nur Fadhilah, Pesepakbola Asal Bandung Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja. (bola nusantara)