Ntvnews.id, Jakarta - Suasana mencekam menyelimuti Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Deru mesin ekskavator memecah kesunyian saat tongkonan (rumah adat khas Toraja) satu per satu diruntuhkan, Jumat, 5 Desember 2025.
Putusan Mahkamah Agung menjadi dasar eksekusi lahan yang selama ini ditempati dan dijaga turun-temurun. Aparat juru sita pengadilan mengerahkan ekskavator untuk mengeksekusi bangunan-bangunan adat tersebut. Momen memilukan ini diunggah oleh akun Instagram @folktrj.
"Satu demi satu rumah tongkonan di tana Toraja dirobohkan termasuk yang usianya 300 tahun," tulis keterangan, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.
Dalam eksekusi tersebut, tiga tongkonan, dua rumah semi permanen, dan enam lumbung padi (alang) rata dengan tanah. Salah satunya adalah Tongkonan Kapun, bangunan berusia sekitar 300 tahun yang selama ini menjadi pusat kehidupan adat dan simbol kehormatan keluarga besar di Toraja.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Mandor Proyek Tewas Tertimbun Bangunan Roboh di Kelapa Gading
Ekskavator terus bergerak dari satu bangunan ke bangunan lain, menyisakan serpihan kayu berukir, atap yang berserakan, dan debu yang mengepul di udara.
Proses eksekusi ini sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Warga yang berusaha mempertahankan lahan berhadapan langsung dengan aparat keamanan. Bentrokan terjadi, disertai teriakan, dorongan, hingga tembakan peluru karet.
Akibat insiden tersebut, belasan warga mengalami luka-luka, mulai dari cedera kepala, tangan, kaki, hingga bagian tubuh lainnya. Gas air mata yang ditembakkan aparat membuat anak-anak hingga lansia mengalami sesak napas dan panik.
Tongkonan di Tana Toraja Dirobohkan Pakai Eskavator (Instagram @folktrj)