Menhut Akan Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk di Area Banjir Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 13:21
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri tengah) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (kanan tengah) memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri tengah) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (kanan tengah) memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas sekitar 750 ribu hektare, termasuk di wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Dalam pernyataan resmi dari Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025, Menhut menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada Februari 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," ujar Raja Juli Antoni.

Menhut juga menyampaikan rencana moratorium baru terkait PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

Baca Juga: Menteri LH Duga Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Berasal dari Pembukaan Lahan Sawit

Baca Juga: Kemenhut Sebut 12 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera

"Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," tambahnya.

Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di Sumatera, Menhut menegaskan akan melakukan investigasi dan evaluasi. Kemenhut bekerja sama dengan Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum.

Menhut menjelaskan bahwa Kemenhut telah memiliki data awal dari pemindaian drone di sejumlah titik terdampak, serta memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui jenis kayu gelondongan dan merekonstruksi asal-usulnya.

"Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut," kata Raja Juli Antoni.

(Sumber: Antara) 

x|close