Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS tengah menjadi sorotan usai terbitkan surat tak mampu tangani banjir dan malah pergi Umrah pada Selasa lalu, 2 Desember 2025. Hal tersebut membuat publik geram.
Keberangkatan Bupati Mirwan MS berlangsung hanya dua hari setelah penandatanganan surat pernyataan ketidaksanggupan penanganan banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayah Aceh Selatan.
Surat bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan MS itu menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan status darurat bencana. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, memberi penjelasan mengenai tujuan surat tersebut pada Minggu, 30 November 2025 malam.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva.
- Profil Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS (IG: Mirwan MS)
Mirwan MS merupakan seorang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia lahir pada 9 Maret 1975 yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan dengan masa jabatan 2025-2030.
Selain menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS kini menduduki Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Petugas BPBD melakukan distribusi bahan makanan kepada korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin, 1 Desember 2025. ANTARA/HO-BPBD Nagan Raya Aceh (Antara)
Pada Pilbup Aceh Selatan 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrat, Baital Mukadis.
Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 51.609 suara atau 36,32% dari total suara sah.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Berangkat Umrah (Instagram)