Ntvnews.id, Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi mengumumkan ketidakmampuannya dalam menangani bencana hidrometeorologi yang tengah melanda wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melalui surat resmi bernomor 360/3654/BPBD/2025.
Surat tersebut berjudul "Pernyataan Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana" dan diterbitkan sebagai tindak lanjut dari penetapan status darurat bencana yang telah diumumkan sebelumnya pada 26 November 2025.
Dalam suratnya, Bupati Haili Yoga menjelaskan besarnya dampak bencana yang melanda Aceh Tengah. Bencana ini berupa banjir luapan, banjir bandang, dan tanah longsor, yang hingga kini telah menelan 15 korban jiwa.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Tidak hanya itu, sebanyak 3.123 Kepala Keluarga (KK) tercatat harus mengungsi, dan jumlah pengungsi diperkirakan terus bertambah. Kondisi tersebut menjadi dasar utama bagi Pemkab Aceh Tengah untuk menyatakan ketidakmampuannya dalam menanggulangi bencana secara mandiri.
"Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat tersebut.
Dengan pernyataan resmi ini, Pemkab Aceh Tengah secara formal menyampaikan bahwa kapasitas dan sumber daya daerah telah terlampaui untuk menangani krisis sendirian.
Baca Juga: Truk Pengangkut Kayu Diduga Sudah Kembali Beroperasi Normal Pascabencana di Sumut
Surat ini juga menjadi permohonan resmi bantuan dari pemerintah pusat, termasuk BNPB serta kementerian dan lembaga terkait, agar segera turun tangan dalam penanganan darurat.
"Demikian Pernyataan Ketidakmampuan Melaksanakan Upaya Penanganan Darurat Bencana untuk dapat dipergunakan seperlunya,” tutupnya.
Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa skala bencana yang terjadi di Aceh Tengah telah melampaui kemampuan pemerintah daerah, sehingga intervensi nasional sangat diperlukan untuk pemulihan wilayah terdampak.
Bencana banjir merobohkan rumah warga di Aceh. (Foto: Puspen TNI)