Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Penyebabnya, ia dituduh jarang masuk di DPR.
"Benar hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.
Bamsoet diadukan ke MKD, gara-gara dituding jarang ikut rapat di komisi, maupun rapat paripurna. Bamsoet sendiri merupakan Anggota Komisi III DPR.
"Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025," kata dia.
MKD akan mempelajari terlebih dahulu laporan terhadap Bamsoet. Apabila laporan itu memenuhi syarat, maka pihaknya akan memeriksa mantan Ketua DPR dan MPR tersebut.
"Kami akan pelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi syarat maka akan kami panggil erlapor untuk diperiksa," tandasnya.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Istimewa)