Ntvnews.id, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mempersilakan pemerintah menggunakan dana Rp4 triliun untuk penanganan bencana Sumatra. Uang tersebut merupakan dana on call, atau dana yang bisa sewaktu-waktu diambil oleh pemerintah. Hal ini ditegaskan Ketua Banggar Said Abdullah.
Mulanya, Said menyebut apa yang terjadi di wilayah Sumatra telah menjadi duka nasional. Ini mengingat banyaknya korban dan rumah serta fasilitas umum yang rusak parah.
"Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban," ujar Said, Rabu, 3 Desember 2025.
Selanjutnya, Said mengungkapkan bahwa pemerintah sesungguhnya memiliki dana dari APBN, yang bisa dikeluarkan untuk penanganan bencana Sumatra.
Baca Juga: KPPU Respons Rencana Merger GoTo–Grab
"Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra," tuturnya.
"Dukungan anggaran ini untuk melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan paska bencana," imbuh Said.
Menurut dia, layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban. Ini karena ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan.
"Kebutuhan tanggap darurat mohon disegerakan lebih masif, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, dan pakaian jadi," jelasnya.
Said pun menekankan pentingnya operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) yang terus diperkuat untuk menemukan korban hilang, seraya memastikan distribusi bantuan merata.
"Khusus untuk kelompok rentan seperti anak anak perlu diberikan layanan trauma healing. Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang," jelasnya.
Di samping tanggap darurat, Said memandang dana on call juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pemulihan pascabencana.
Terhadap tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang memerlukan anggaran besar, Said membuka opsi penggunaan anggaran multiyears pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
"Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya," jelas Said.
"Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi," tandas politikus PDIP.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (NTVNews.id)