Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak pengemis dan fenomena “manusia gerobak” secara tegas namun tetap humanis. Langkah ini dilakukan menjelang Idul Fitri guna menjaga ketertiban serta menciptakan wajah Jakarta yang lebih tertata.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai melantik ratusan pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026. Mayoritas pejabat yang dilantik berasal dari Satpol PP sehingga diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan.
Lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, upaya penertiban terhadap pengemis dan manusia gerobak sebenarnya sudah berjalan dan mulai menunjukkan perubahan di sejumlah titik jalan ibu kota.
"Kami sudah melakukan penertiban termasuk yang disebut dengan 'manusia gerobak'. Dan Alhamdulillah sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya," ucapnya,
Meski begitu, ia meminta para personel Satpol PP yang baru dilantik untuk semakin aktif menjaga ketertiban. Penanganan terhadap pengemis perlu dilakukan dengan pendekatan yang tegas tetapi tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Baca Juga: Ketika Pramono Pamer Penyempurnaan JIS ke Anies
"Dan kebetulan hari ini juga dilantik fungsional Satpol PP yang mayoritas, kami akan meminta mereka untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan para pengemis yang ada di Jakarta. Karena itu tidak mencerminkan sebagai kota global," terangnya.
Baca Juga: Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI
Manusia gerobak (Antara/ Dodo Karundeng)
Baca Juga: Pramono Ancam Sanksi ASN Bandel Tak Naik Transportasi Umum di Hari Rabu
Pramono menilai praktik mengemis di jalanan tidak mencerminkan citra Jakarta sebagai kota global. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara konsisten agar ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, pemerintah juga berupaya membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga agar tidak terpaksa mencari penghasilan di jalan.
Sebagai salah satu solusi, Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan syarat kerja pada sejumlah program. Salah satunya untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) juga pasukan oranye.
Jika sebelumnya syarat pendidikan minimal adalah SMA, kini cukup lulusan SD agar lebih banyak masyarakat memiliki kesempatan bekerja secara resmi.
"Itu salah satu terobosan yang kami lakukan untuk memberikan kesempatan semua orang bisa bekerja di Jakarta," tutup Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id)