Pemprov DKI Raih WTP dari BPK RI, Pramono: Yang Ke-9 Secara Berturut-turut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 12:44
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi WTP kesembilan yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menjaga tata kelola dan transparansi keuangan daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa sistem administrasi dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemprov DKI terus berjalan dengan baik dari tahun ke tahun.

"Menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Selain meraih WTP, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat capaian positif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Pramono menjelaskan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Jakarta saat ini telah mencapai lebih dari 87 persen, melampaui target nasional yang berada di kisaran 77 hingga 78 persen.

Baca Juga: Pramono Siapkan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Menurutnya, angka tersebut mencerminkan keseriusan jajaran Pemprov DKI dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap rekomendasi audit dapat segera ditindaklanjuti.

"Dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI selalu kita melaporkannya melebihi dari target laporan nasional," katanya.

Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI mulai menerapkan tradisi baru dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni menyampaikan laporan kepada publik secara berkala sebelum hasil pemeriksaan resmi dari BPK diumumkan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih tersisa dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Pramono menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah DKI merasa puas dan mengabaikan berbagai persoalan di lapangan.

"Tadi secara khusus dalam memberikan arahan di internal, saya juga menyampaikan bukan kemudian sudah mendapatkan WTP seakan-akan sudah baik banget, bukan. Saya lebih melihat ada persoalan-persoalan lapangan," ujar Pramono.

x|close