Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespons rencana penggabungan PT GoTo Gojek Tokopedia dengan Grab, yang disebut-sebut akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menyampaikan bahwa proses merger sepenuhnya berada di tangan para perusahaan yang bersangkutan, namun ia menegaskan pentingnya menjaga agar tidak terjadi praktik monopoli di antara pelaku usaha di sektor terkait.
"KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar," kata Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
"Tapi memang catatan KPPU jangan sampai nanti ada transaksi ke depan yang menyebabkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," tambahnya.
Aru menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar karena mekanisme pengawasan merger di Indonesia menggunakan sistem post merger notification atau pemberitahuan pascatransaksi, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Di sisi lain, Aru mencatat bahwa jumlah laporan merger dan akuisisi yang masuk ke KPPU sepanjang tahun ini mencapai rekor tersendiri. Ia menyampaikan bahwa terdapat 141 notifikasi dengan nilai transaksi sebesar Rp1,3 kuadriliun.
Baca Juga: Profil Hans Patuwo, CEO Baru PT GoTo Gojek Tokopedia Gantikan Patrick Walujo
"Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal," ujar Aru.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut bahwa proses merger GoTo dan Grab masih berlangsung.
"Masih berjalan itu," ujar Rosan saat ditemui usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Danantara Indonesia sebelumnya menyatakan mengikuti arahan pemerintah terkait kemungkinan keterlibatan dalam penggabungan kedua perusahaan digital tersebut. Pemerintah, menurut Danantara, memiliki perhatian terhadap keberlanjutan ekosistem bisnis teknologi di Indonesia.
Danantara juga menegaskan bahwa fokus utama dalam proses ini adalah hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta memastikan proses tersebut terus ditinjau dan didukung sesuai kebutuhan kedua pihak.
(Sumber: Antara)
Wakil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando memberikan pemaparan dalam jumpa dan diskusi media di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) (Antara)