Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin 10 November 2025.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga melimpahkan tiga tersangka lainya ke Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2019 hingga 2022.
Saat hendak akan dipindahkan, Nadiem Makarim sempat memberikan beberapa pernyataan saat ditanya oleh awak media. Ia meminta doa dan kesehatan untuk menjalani masa yang sulit ini.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakart (Antara)
"Alhamdulilah sehat, meskipun ini masa yang sulit buat saya terpisah dengan keluarga, anak saya masih kecil jadi sangat membutuhkan ayahnya," kata Nadiem Makarim yang mengenakan rompi warna pink dengan kondisi tangan diborgol, Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Istri Turut Hadir Dampinginya
Selain itu juga, Nadiem mengungkapkan kebenaran akan selalu ada di sisi Allah dan meminta doa untuk kesehatan dirinya.
"Tapi Alhamdulilah berikan kekuatan dan diberikan kesehatan, karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya. Karena Allah selalu ada di sisi kebenaran, mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia, semoga Allah memberikan keadilan," tutup pendiri Gojek ini.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakart (Antara)