Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak konflik Iran terhadap pasokan dan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Menurut Purbaya, cadangan energi serta skenario fiskal sudah diperhitungkan untuk menjaga stabilitas perekonomian. Gangguan besar dinilai baru akan terjadi apabila tidak ada pasokan sama sekali dalam jangka waktu cukup panjang.
"(Selama) 20 hari itu kalau nggak ada suplai sama sekali baru berantakan. Tapi, biasanya enggak seperti itu. Kita pasti bisa dapat suplai, tapi harganya lebih tinggi sedikit," ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026 malam.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan harga minyak mentah.
Baca Juga: Buruh Minta THR Bebas Pajak, Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Pak Prabowo
Menurut perhitungannya, jika harga minyak meningkat hingga 92 dolar AS per barel, anggaran negara masih mampu menanggung pembelian tersebut.
"Harga minyak kan naik mendekati 80 (dolar AS per barel) ya. Saya sudah hitung sampai 92 pun kita masih bisa kendalikan anggaran, jadi enggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pihaknya masih mengkaji dampak lonjakan harga minyak global terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)
"Di dalam APBN, harga ICP (harga minyak mentah Indonesia/Indonesian Crude Price) itu 70 dolar AS per barel, dan sekarang harga minyak sudah naik menjadi 78–80 dolar AS per barel," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.
Artinya, harga minyak dunia saat ini telah melampaui asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2026.
Baca Juga: Purbaya Usai Penyegelan Toko Emas di Pluit: Orang Bea Cukai Ada yang Nipu-nipu Tuh
Sebagai negara pengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari, kenaikan harga minyak global berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Namun di sisi lain, Indonesia juga berpeluang memperoleh tambahan penerimaan dari kenaikan harga tersebut.
Bahlil menegaskan, seluruh perhitungan dilakukan secara cermat karena berkaitan langsung dengan kebijakan subsidi energi di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)