Gila! Pria Bunuh dan Cabuli Bayi 9 Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Des 2025, 07:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Kasus kekerasan yang berakhir tragis kembali terjadi, kali ini menimpa seorang bayi berusia 9 bulan di Malaysia. Bayi laki-laki yang belum genap satu tahun itu menjadi korban pembunuhan sekaligus pelecehan seksual yang dilakukan secara brutal.

Dilansir dari The Star, Senin, 1 Desember 2025, tragedi ini terjadi di Lembah Subang, Malaysia, sekitar empat tahun lalu. Bayi tersebut dibunuh dan disodomi oleh pelaku bernama M Badruldin (40).

Hasil pemeriksaan autopsi oleh tim forensik mengungkap adanya air mani pelaku pada bagian usus besar dan anus korban, sementara penyebab kematiannya dinyatakan akibat cekikan.

Badruldin merupakan suami dari sang pengasuh bayi. Ia telah mengakui seluruh perbuatan keji yang dilakukannya terhadap korban.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pegawai TransJakarta, Pramono: Sudah Saya Tegur, Tak Boleh Lagi Terjadi!

Atas aksinya, majelis hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara dan 13 cambukan untuk Badruldin. Vonis tersebut terbagi menjadi dua putusan.

Pertama, hukuman terkait pembunuhan menjatuhkan 30 tahun bui serta 12 kali cambukan.
Kedua, untuk dakwaan sodomi, hakim memberikan tambahan 10 tahun penjara dan satu kali cambuk. Seluruh masa hukuman penjara dijalankan bersamaan, terhitung sejak Badruldin ditangkap pada 29 April 2021.

Tragedi ini menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang paling memilukan dalam beberapa tahun terakhir di Malaysia, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pengasuhan.

x|close