Saksi Serahkan Rekaman Percakapan ART untuk Ungkap Pembunuhan Alvaro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 21:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Saksi pelapor bernama Muhammad Reza mendatangi rumah duka anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. Saksi pelapor bernama Muhammad Reza mendatangi rumah duka anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Saksi pelapor dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menyerahkan bukti rekaman percakapan dengan asisten rumah tangga (ART) untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

“Saya membawa rekaman pembicaraan saya dengan ART, sama anak-anaknya yang diceritakan,” ujar saksi pelapor, Muhammad Reza, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Reza menjelaskan bahwa rekaman suara dan keterangan para saksi itu ia serahkan ke Polsek Pesanggrahan sebagai bagian dari laporan resminya. Dengan dasar bukti-bukti yang ia kumpulkan serta pertimbangan kemanusiaan, ia akhirnya memberanikan diri untuk melapor.

“Ya dari bukti-bukti kecil itu terungkap siapa pelakunya dan jenazah di mana,” ucapnya.

Baca Juga: Saksi Ungkap Alasan Baru Berani Lapor Kasus Alvaro

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terancam meski terlibat dalam proses pelaporan, sebab ia dan keponakan pelaku memiliki hubungan baik.

Sebelumnya, Reza (46) mengakui bahwa ia baru berani melapor karena sempat merasa takut dan belum memahami detail kejadian. Namun setelah bukti dirasa cukup, ia memutuskan untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Tangis Ibunda Alvaro Pecah Usai Tahu Putranya Meninggal Dunia

Laporan tersebut mencakup keterangan saksi yang mengetahui tindakan tersangka, Alex Iskandar (49), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Di sisi lain, kepolisian juga telah memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi keluarga Alvaro untuk membantu pemulihan psikologis mereka.

Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tidak lain adalah ayah tiri korban, Alex Iskandar (AI), yang menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan dikabarkan tengah menghadapi rencana perceraian. Setelah Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025, polisi menemukan jasadnya di kawasan Pesanggrahan dan menangkap Alex pada Rabu, 19 November 2025 malam.

Motif pembunuhan disebutkan berkaitan dengan rasa cemburu sang ayah tiri terhadap istrinya.

(Sumber: Antara)

x|close