Ntvnews.id, Jakarta - Saksi pelapor Muhammad Reza (46) mengungkapkan bahwa ia baru mengajukan laporan terkait kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) karena masih diliputi rasa takut dan belum memahami duduk perkaranya secara jelas.
"Jadi sebenarnya, kita sudah tahu dari September. Cuma saya baru punya keberanian untuk melaporkan karena masih takut dan saya enggak ngerti detailnya," kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Reza menjelaskan bahwa meski dirinya mengetahui kabar mengenai Alvaro, ia belum siap melapor karena belum memahami rangkaian kejadian maupun inti kasus pembunuhan tersebut.
Ia kemudian menerangkan bahwa dirinya merupakan majikan dari seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I, yang memiliki anak berinisial N. Dari anak itu, informasi awal mengenai dugaan pembunuhan mulai terungkap.
Baca Juga: Polisi: Saksi Kunci G Ternyata Berteman Baik dengan Ayah Tiri Pembunuh Alvaro
N menceritakan kepada ibunya bahwa teman sekolahnya yang merupakan keponakan pelaku, mengetahui adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi.
"Saksi diceritakan oleh temannya. Temannya itu merupakan keponakan dari tersangka yang berusia 16 tahun," ucapnya.
Reza mengaku semakin terdorong untuk melapor setelah melihat unggahan kakek Alvaro di Instagram, yang membuatnya merasa iba. Sejak itu, ia mulai mengumpulkan sejumlah keterangan sebelum memberanikan diri membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.
Isi laporan tersebut didasarkan pada kesaksian yang menyebut pelaku pembunuhan adalah Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro.
Baca Juga: Tangis Ibunda Alvaro Pecah Usai Tahu Putranya Meninggal Dunia
"Ya, laporan ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Kiano Nugroho," ucapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan upaya pemulihan trauma (trauma healing) terhadap keluarga Alvaro untuk menstabilkan kondisi emosional mereka. Pendampingan akan dilanjutkan tanpa batas waktu hingga keluarga dinilai pulih secara psikologis.
Sebelumnya, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (AI). Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023 dan disebut-sebut sempat berencana bercerai.
Setelah hilang sejak Maret 2025, Alvaro akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap Alex pada Rabu, 19 November 2025 malam, dan menetapkan motif pembunuhan adalah kecemburuan terhadap istrinya.
(Sumber: Antara)
Saksi pelapor bernama Muhammad Reza (tengah) mendatangi rumah duka anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa. (Antara)