Sewa Kios di Pasar Pramuka Capai Rp390 Juta, Pasar Jaya Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2025, 12:34
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Perumda Pasar Jaya menyediakan tiga pilihan skema pembayaran sewa kepemilikan kios untuk menyesuaikan kemampuan finansial pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Jadi, terkait pedagang merasa keberatan dengan skema pembayaran sewa, kami jelaskan dan sudah sampaikan kepada para pedagang, ada beberapa skema," kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2025.

Tiga skema yang ditawarkan yakni: pertama, pembayaran tunai (cash keras) dengan potongan harga tertentu; kedua, pembayaran bertahap dengan tenor hingga 18 bulan; dan ketiga, pembiayaan melalui perbankan, mengikuti ketentuan lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

"Jadi, kami sudah berulang kali berdiskusi dengan para pedagang. Semua skema sudah kami buka, baik tunai, cicilan, maupun lewat bank. Kami berharap pedagang bisa memilih yang paling sesuai dengan kemampuannya," jelas Yohanes.

Baca Juga: Pasar Jaya Perbarui Hak Pakai Tempat Usaha Pasar Pramuka, Tetap Ringankan Beban Pedagang

Menurut Yohanes, selama sosialisasi dan penawaran, sebagian pedagang lama menunjukkan minat untuk memiliki kios secara langsung, namun banyak yang tidak hadir dalam forum sosialisasi yang digelar beberapa kali.

"Sosialisasi sudah kami lakukan lebih dari enam kali. Sebagian pedagang tidak hadir, tapi informasi sudah kami sampaikan melalui perwakilan mereka," ujarnya.

Dalam proses revitalisasi, penetapan harga kios mengacu pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Harga awal mencapai Rp1 miliar-an, namun setelah beberapa penyesuaian disesuaikan dengan kemampuan pedagang, harga diturunkan drastis.

"Kami sudah turunkan harga beberapa kali, dari Rp600 juta menjadi Rp450 juta, hingga akhirnya ditetapkan Rp390 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp345 juta untuk lantai satu," ucap Yohanes.

Baca Juga: 20 Kios di Pasar Pramuka Disegel Pasar Jaya, Pedagang Protes

Harga tersebut setara dengan Rp97 juta per meter untuk lantai dasar dan Rp86,25 juta per meter untuk lantai satu dengan ukuran kios standar empat meter. Meski telah turun lebih dari 60 persen dari harga KJPP, beberapa pedagang masih menuntut harga Rp200 juta–Rp250 juta per kios.

"Kami punya data bahwa antarpedagang di sini juga melakukan kontrak dengan nilai Rp60 juta sampai Rp90 juta. Jadi, kalau mereka menuntut harga Rp200 juta, itu tidak adil (fair)," kata Yohanes.

Di sisi lain, pedagang obat dan alat kesehatan mengeluhkan harga dan skema pembayaran sewa kios yang dianggap terlalu tinggi dan tidak sesuai kemampuan ekonomi mereka.

"Kami tidak menolak bayar, tapi minta harga dan skema yang masuk akal. Bisa saja dibayar per lima tahun, atau dicicil selama lima sampai sepuluh tahun. Itu baru 'win-win solution' (saling menguntungkan)," ujar Shofan Hakim, salah satu pedagang.

Baca Juga: Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar

Dalam SK terbaru, harga sewa kios mencapai Rp425 juta untuk lantai bawah dan Rp370 juta untuk lantai satu dengan masa sewa 20 tahun, yang harus dicicil selama 18 bulan.

"Kalau dihitung per bulan, kami harus membayar sekitar Rp25 juta per bulan. Itu angka yang sangat berat bagi pedagang kecil seperti kami," kata Shofan. Penghasilan rata-rata pedagang di Pasar Pramuka sekitar Rp75 juta per tahun, atau Rp6 juta per bulan, sehingga cicilan Rp25 juta sulit ditutupi selain biaya operasional lainnya.

Shofan menyarankan harga sewa wajar sekitar Rp2,5 juta per bulan agar menyesuaikan dengan kondisi pasar dan daya beli masyarakat saat ini, dan berharap pengelola mempertimbangkan kembali kebijakan harga sewa.

(Sumber: Antara)

x|close