Kejati NTB Panggil Belasan Vendor Terkait Utang Rp8 Miliar dalam Penyelenggaraan MXGP 2023

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 16:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.) Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil belasan vendor atau penyedia jasa swasta yang terlibat dalam ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023, guna mengklarifikasi dugaan adanya utang senilai Rp8 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Kamis, 13 November 2025, mengatakan bahwa pemanggilan para vendor tersebut bertujuan untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sponsorship yang bersumber dari salah satu bank daerah milik pemerintah.

"Kami segera kirim panggilannya," kata Zulkifli Said.

Ia mengakui bahwa pihaknya belum sepenuhnya menemukan semua vendor yang mengalami kerugian dalam penyelenggaraan kejuaraan balap dunia yang digagas oleh Dr. Zulkieflimansyah ketika masih menjabat sebagai Gubernur NTB.

Zulkifli pun mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kegiatan MXGP 2023 yang digelar di lapangan eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, agar mendukung proses penyelidikan.

Salah satu vendor asal Semarang yang menyediakan toilet portabel dan tribun penonton menyambut baik langkah kejaksaan tersebut. Pihak vendor yang mengaku belum menerima pelunasan senilai Rp1,2 miliar itu menyatakan siap hadir memenuhi panggilan jaksa apabila sudah menerima surat resmi.

Baca Juga: Kejati Sumut Geledah 3 Kantor di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Smartboard

Dari belasan vendor yang dipanggil, baru satu pihak hotel yang datang untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak hotel menyerahkan bukti berupa surat garansi yang diterbitkan oleh bank daerah sebagai jaminan pembayaran akomodasi bagi para pembalap MXGP 2023.
Namun, surat garansi senilai Rp669 juta itu tidak dapat dicairkan di bank plat merah tersebut.

Selain memeriksa vendor, Zulkifli menyebut pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk dari pihak manajemen bank, penyelenggara kegiatan PT Samota Enduro Gemilang (SEG), serta event organizer PT Carsten Indonesia.

"Iya, semua yang terkait akan kami periksa. Satu-satu dulu," ujarnya.

Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam penyelenggaraan ajang yang disponsori PT Bank NTB Syariah tersebut, Zulkifli tidak menutup kemungkinan hal itu akan diusut lebih lanjut.

"Nanti saja kita lihat," ucapnya.

Zulkifli menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Bank daerah yang menjadi sponsor dalam kasus ini diketahui telah menyalurkan dana miliaran rupiah kepada PT SEG untuk mendukung penyelenggaraan MXGP 2023. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah dibuat.

(Sumber: Antara)

x|close