Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa aksi ledakan di SMAN 72 Jakarta bukanlah tindakan terorisme, melainkan tindakan kriminal umum yang terinspirasi dari fenomena kekerasan daring.
“Hari ini ada fenomena global yang terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Adanya komunikasi transnasional membuat anak-anak muda mudah terpapar berbagai aliran kekerasan yang berkembang di dunia maya,” ujar Mayndra di konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Ada 7 Bom di SMAN 72, Ini Deretan Barang Bukti yang Ditemukan di TKP
Dalam analisis yang dilakukan bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Densus 88 memeriksa watch list terkait jaringan teror global, regional, dan domestik. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan oleh pelaku.
Mayndra menjelaskan, perilaku pelaku masuk dalam kategori “memetic violence daring”, yakni tindak kekerasan yang terinspirasi dari konten atau tindakan serupa yang tersebar di dunia maya.
“Dalam senjata airsoft gun yang digunakan, terdapat berbagai nama tokoh dan ideologi, namun ini murni hasil peniruan atau copycat. Tidak ada kaitan dengan jaringan teror apapun,” tegasnya.
Baca Juga: Kapolda: Total Korban Ledakan Bom di SMAN 72 Kelapa Gading Jadi 96 Orang
Menurut Densus 88, dari perspektif hukum dan hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Kepala BNPT, Kejagung, Dirreskrimum PMJ, dan Bareskrim Polri, kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme.
Dengan klarifikasi ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus penanganan kasus adalah proses hukum untuk tindak kriminal, termasuk penyelidikan dan pemulihan korban, tanpa mengaitkannya dengan jaringan terorisme.
Salah satu korban diduga tewas di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. (Istimewa)