Prabowo Lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 15:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Dwiarso Budi Santiarto Dwiarso Budi Santiarto (Mahkamah Agung)

Ntvnews.id, Jakarta - Dr. Dwiarso Budi Santiarto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non Yudisial di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Pelantikan tersebut menjadi tindak lanjut dari Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung RI yang digelar pada Rabu, 10 September 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, Dwiarso terpilih secara resmi untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Terpilihnya Dwiarso menjadi momentum penting bagi Mahkamah Agung dalam memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya di bidang manajerial, administratif, serta hubungan antarinstansi pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Istana: Presiden Prabowo Akan Kunjungi Australia Temui PM Albanese

Profil Dwiarso

Hakim kelahiran Madiun ini merupakan sosok berpengalaman dengan rekam jejak panjang di dunia peradilan. Ia menamatkan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Airlangga pada tahun 1986, kemudian melanjutkan studi Magister Humaniora di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 2005.

Langkah akademiknya berlanjut dengan pencapaian gelar doktor di almamaternya, Universitas Airlangga, pada 1 September 2025, melalui disertasi berjudul “Pedoman Pemidanaan Terhadap Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana.”

Dwiarso dikenal luas sebagai hakim yang berintegritas, profesional, dan tegas dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui dua putaran pemilihan, ia sempat dipercaya memegang sejumlah posisi strategis seperti Ketua Kamar Pengawasan MA dan Kepala Badan Pengawasan MA RI.

Baca Juga: Rektor IPB Arif Satria Datangi Istana di Tengah Isu Pelantikan Pimpinan BRIN

Dalam kapasitas tersebut, ia dikenal tidak segan menindak hakim maupun aparatur yang melanggar kode etik. Karier panjang Dwiarso di dunia peradilan dimulai sejak ia diangkat sebagai CPNS/Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1986.

Ia kemudian bertugas di PN Sungguminasa (1991) dan dipercaya memimpin sejumlah pengadilan negeri di berbagai daerah, antara lain PN Kraksaan (2006), PN Depok (2010), PN Semarang (2013), hingga PN Jakarta Utara (2016). Pada tahun 2021, ia diangkat sebagai Hakim Agung, memperkokoh kiprahnya dalam sistem peradilan nasional.

Selama berkarier, Dwiarso beberapa kali menangani perkara besar yang menyita perhatian publik. Di antaranya saat ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Semarang pada 2014 dan memimpin sidang perkara korupsi mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, yang berujung pada vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Keberanian Dwiarso juga tercermin ketika ia menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di tengah tekanan dan demonstrasi besar-besaran, ia tetap tenang dan memutus perkara secara objektif serta independen.

x|close