Profil Mochtar Kusumaatmadja, Bapak Hukum Laut Indonesia yang Jadi Pahlawan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 12:59
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mochtar Kusumaatmadja Mochtar Kusumaatmadja (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahi gelar pahlawan kepada sepuluh tokoh yang dianggap berjasa besar bagi perjalanan bangsa. Pemberian gelar ini dilakukan tepat pada Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025.

Salah satu tokoh yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Mochtar Kusumaatmadja, lahir di Jawa Barat. Namanyaa tidak hanya dikenal sebagai ahli hukum dan diplomat ulung, tetapi juga sangat melekat dengan pengembangan dalil kedaulatan teritorial serta yurisdiksi laut Indonesia, yang kemudian dikenal luas sebagai Hukum Laut.

Di kota Bandung, namanya juga diabadikan sebagai nama jalan, Jembatan yang dahulu bernama Jembatan Pasupati kini secara resmi berganti menjadi Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Soeharto, Presiden ke-2 RI yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Latar Belakang dan Pendidikan

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Ia dikenal sebagai tokoh yang pertama kali memperkenalkan konsep wawasan nusantara. Kecerdasannya dalam merumuskan dalil-dalil hukum internasional memungkinkan Mochtar secara gigih memperjuangkan batas darat, laut teritorial, dan landas kontinen Indonesia.

Dikutip dari laman LPM Acta Diurna di bawah Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Mochtar Kusumaatmadja merupakan yang tak pernah lelah berjuang memajukan pendidikan hukum di Indonesia.

Pendidikan formal Mochtar dimulai dengan menamatkan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1955. Ia kemudian melanjutkan studi ke Amerika Serikat, meraih Master of Law pada 1956 dari Yale University.

Pada tahun 1962, Mochtar menamatkan pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Doktor pada usia 33 tahun. Tidak berhenti di situ, ia menempuh pendidikan post-doctoral selama setahun di Harvard University, tempat ia mendalami pemikiran para pakar hukum dunia yang kemudian menjadi inspirasi teori hukumnya, termasuk teori Hukum Pembangunan.

Baca Juga: Soeharto Pahlawan Dikritik, Bambang Trihatmodjo: Bapak Mengabdi Sepanjang Hidup untuk Negara

Kontribusi dalam Hukum Laut dan Wawasan Nusantara

Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja merumuskan konsep Negara Kepulauan yang dituangkannya dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Konsep ini kemudian menjadi cikal bakal wawasan nusantara.

Mochtar memperjuangkan konsep tersebut melalui berbagai konferensi PBB mengenai Hukum Laut Internasional selama periode 1957 hingga 1982. Perjuangan panjang selama 25 tahun ini akhirnya membuahkan hasil ketika Konvensi Hukum Laut ke-III ditandatangani pada tahun 1982 di Montego Bay, Jamaica, mengukuhkan pengakuan internasional atas kedaulatan laut Indonesia.

Dengan pemikiran yang visioner dan ketekunan luar biasa, Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya menorehkan prestasi sebagai pakar hukum internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di panggung dunia melalui perumusan hukum laut dan pembelaan kedaulatan negara.

x|close