Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, telah melewati seluruh prosedur resmi dan tidak menghadapi persoalan hukum.
"Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Fadli menjelaskan bahwa penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan melalui kajian mendalam mengenai kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Beberapa rekam jejak perjuangan yang menjadi dasar penilaian antara lain keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret, Pertempuran di Ambarawa, Pertempuran Lima Hari di Semarang, serta kepemimpinannya sebagai Komandan Operasi Mandala untuk merebut kembali Irian Barat.
Baca Juga: Fadli Zon: 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025 Berasal dari Usulan Masyarakat
Selain kiprah militernya, Fadli menambahkan bahwa peran Soeharto dalam pelaksanaan program pembangunan lima tahunan (Repelita) dan upaya pengentasan kemiskinan juga menjadi pertimbangan penting dalam proses penganugerahan gelar tersebut.
"Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI," kata dia.
Menanggapi tudingan terkait dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa pemerintahan Soeharto, Fadli menegaskan bahwa hal tersebut tidak terbukti secara hukum. Ia menyebut, seluruh tuduhan yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang dinilai selesai dan tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.
"Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto," ucapnya.
Fadli juga menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998, yang menurutnya merupakan bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Ia menilai, peristiwa tersebut tidak bertentangan dengan keputusan negara untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan presiden tersebut.
"Saya kira tidak ada yang bertentangan. Kita harus menerima ini sebagai sebuah kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa. A journey ya, sebuah perjalanan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa," kata Fadli.
(Sumber : Antara)
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon (dua kiri) memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 November 2025. (ANTARA/Andi Firdaus) (Antara)