Ntvnews.id, Jakarta - Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, menyoroti dugaan pelanggaran pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang disebut menggunakan air sumur tanah dalam alih-alih sumber mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan.
Ikhsan menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut bisa berimplikasi hukum serius. Jika terbukti produsen mengganti bahan baku air yang tidak sesuai dengan sampel saat pengajuan izin edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), maka sanksi hukum dapat diterapkan.
“Produsen dan air minum merek Aqua dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1) tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Ikhsan yang juga berprofesi sebagai pengacara publik menjelaskan bahwa sanksi dapat berupa pencabutan izin edar oleh BPOM, pembatalan sertifikasi halal oleh BPJPH, hingga penarikan materi promosi dari ruang publik. Selain sanksi hukum, ia menilai kerugian reputasi menjadi ancaman serius bagi produsen.
Baca Juga: KDM Datangi Pabrik Aqua Lagi, Sebut Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
“Tindakan curang dapat menurunkan kepercayaan konsumen dan memicu hilangnya pangsa pasar. Ini merupakan risiko reputasi yang tidak kecil,” tegasnya.
IHW juga menyoroti potensi bahaya kesehatan jika bahan baku air tidak sesuai standar, yang dapat menyebabkan reaksi alergi, keracunan, hingga penyakit serius. Karena itu, Ikhsan meminta BPOM dan BPJPH untuk melakukan audit ketat terhadap fasilitas produksi serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran jika terbukti.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan produk dan kepercayaan publik.
“Komitmen dan integritas produsen harus dijaga agar konsumen tetap terlindungi,” ujar Ikhsan menutup pernyataannya.
(Sumber: RRI)
Seorang pekerja sedang mengawasi proses produksi di pabrik Danone-AQUA, di Cianjur, Jawa Barat (Foto: Dokumentasi AQUA) (RRI)