Ntvnews.id, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia akan memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan merek Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksinya.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan masyarakat serta pemberitaan media yang menyoroti dugaan penggunaan air tanah oleh perusahaan tersebut.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025, seperti dikutip pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Mufti menjelaskan, pemanggilan ini akan disertai dengan langkah investigatif langsung di lapangan. BPKN akan menurunkan tim untuk meninjau lokasi pabrik dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan sumber daya air sekaligus menjamin perlindungan konsumen.
Baca Juga: Konsumen Aqua Protes Keras Usai Sidak Gubernur Jabar Ungkap Sumber Air dari Sumur Bor
Ia menegaskan, lembaganya berpegang teguh pada prinsip transparansi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Konsumen berhak tahu asal-usul dan proses produk yang mereka konsumsi,” tegas Mufti.
Menurut BPKN, dugaan penggunaan air tanah dalam produksi air minum kemasan merupakan isu penting yang harus dikaji secara menyeluruh. Persoalan ini bukan hanya menyangkut kepatuhan perusahaan terhadap aturan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan serta kepercayaan publik terhadap merek yang sudah lama beredar di pasaran.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, BPKN akan memberikan rekomendasi tegas kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.
PT Tirta Investama dikenal sebagai salah satu produsen air minum terbesar di Indonesia dengan jaringan pabrik yang tersebar di berbagai daerah. Hingga berita ini diterbitkan, perusahaan tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilan oleh BPKN.
Baca Juga: Danone Indonesia Bantah Sumber Air AQUA dari Sumur Bor
Langkah BPKN memanggil Danone diharapkan menjadi bentuk transparansi publik sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya air.
Sementara itu, pihak manajemen Danone Indonesia telah memberikan tanggapan atas isu ini. Dalam keterangan tertulisnya, perusahaan menegaskan bahwa sumber air untuk produk Aqua tidak berasal dari sumur bor, melainkan dari sumber air pegunungan yang terlindungi.
“Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, Minimal 1 tahun penelitian,” demikian pernyataan resmi Danone.
Perusahaan juga menjelaskan bahwa meskipun air diambil dari akuifer dalam dengan kedalaman 60–140 meter, sumber tersebut tetap tergolong sebagai air pegunungan yang dikelola secara berkelanjutan.
Air Aqua (Instagram)