Jadi Tersangka KPK, Abdul Wahid Tiba di Rutan Pekanbaru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2026, 13:14
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid masuk ke mobil tahanan sesaat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Annisa Firdausi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid masuk ke mobil tahanan sesaat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Annisa Firdausi (Antara)

Ntvnews.id, Pekanbaru - Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, masker, serta topi, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Abdul Wahid terlihat bersama dua tersangka lain dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat digiring petugas keluar dari area bandara.

Ketika ditanya awak media mengenai kondisinya, ia menjawab singkat dengan lirih, “sehat”.

Petugas juga menggiring Muhammad Arif Setyawan serta Dani M Nursalam. Keduanya mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Kedatangan Abdul Wahid di Pekanbaru sempat disambut oleh sejumlah pihak yang diduga merupakan para pendukungnya. Hal serupa juga terlihat saat ia bersama dua tersangka lainnya tiba di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Jasa Pengamanan dalam Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno

Sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada Rabu, 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid dan Muhammad Arif Setyawan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain keduanya, Dani M. Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor, rumah dinas, hingga rumah pribadi sejumlah pihak. Beberapa kantor yang digeledah antara lain Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP, Dinas Pendidikan, serta Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

Selain itu, sejumlah pejabat juga telah diperiksa oleh penyidik KPK, di antaranya Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Syahrial Abdi. Rumah dinas maupun rumah pribadi keduanya turut digeledah.

Terakhir, ajudan Abdul Wahid berinisial MJ juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini, kasus tersebut segera memasuki tahap persidangan setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

(Sumber: Antara)

x|close