Ntvnews.id, Malaysia - Negara-negara anggota ASEAN menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade), yang diharapkan memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menghadapi tantangan ekonomi global secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyetujui pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).
Penyerahan naskah tersebut dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Baca Juga: Tangis Haru Xanana Gusmao Saksikan Timor Leste Bergabung dengan ASEAN
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa ATIGA Upgrade akan membantu ASEAN menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa pembaruan perjanjian ini mencakup sejumlah perubahan penting yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan perdagangan di era global saat ini.
Perjanjian tersebut mencakup dorongan terhadap praktik perdagangan yang lebih ramah lingkungan, penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan konektivitas rantai pasok, serta penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa dagang.
Baca Juga: Warisan Adat dan Budaya Indonesia Mendunia di Acara Parade di Changwon Korsel, Sabet Juara 1
“Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” kata Budi.
Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menandatangani naskah perjanjian ini pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sementara itu, Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sedangkan Myanmar dan Vietnam dijadwalkan akan menandatangani pada November 2025.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 18 bulan setelah seluruh negara anggota ASEAN menandatanganinya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan ketentuan khusus untuk dua komoditas utama, yakni beras dan gula, dalam aturan baru tersebut.
Baca Juga: Kesal Rebutan Sabu, Pria di Jaktim Bunuh Teman Gegara Cuma Dapat Sedikit
“Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama,” ungkap Djatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini memberikan peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk terlibat dalam jaringan perdagangan ASEAN, sekaligus mendorong transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Pada 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN tercatat mencapai 823,1 miliar dolar AS, atau setara dengan 21,4 persen dari total perdagangan kawasan.
Baca Juga: Bantah Isu 65 Konser Global, BigHit Sebut Jadwal Tur BTS Belum Diputuskan
(Sumber: Antara)
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade) di sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/10/2025). (ANTARA)