Ntvnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pelaksanaan lelang proyek pembangunan di Jakarta akan dipercepat pada November hingga Desember 2025. Langkah ini diambil agar pekerjaan bisa langsung dimulai pada awal 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan percepatan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan serapan anggaran di akhir tahun.
“Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pramono menambahkan, metode percepatan ini sudah pernah diterapkannya ketika masih menjabat di pemerintahan pusat sebagai anggota kabinet.
Baca Juga: Pramono Bakal Optimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun Untuk Bangun Ini
Menurutnya, pada waktu itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memulai proses lelang di akhir tahun anggaran sebelumnya, sehingga pelaksanaan proyek bisa berlangsung lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan pembayaran di akhir tahun.
“Waktu itu, yang namanya lelang dan sebagainya di Kementerian PUPR itu boleh diadakan mulai dengan bulan November, Desember. Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu,” kata Pramono.
Baca Juga: 15 Pemda dengan Dana Mengendap di Bank Tertinggi Menurut Purbaya, Ini Daftarnya
Ia menilai selama ini proses lelang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru dimulai sekitar Maret atau April, sehingga proyek baru berjalan di penghujung tahun, yakni sekitar Oktober atau November. Kondisi itu membuat pencairan dana dan pembayaran proyek selalu menumpuk pada Desember.
Dengan kebijakan baru ini, Pramono berharap serapan anggaran daerah bisa lebih merata sepanjang tahun dan tidak ada dana yang mengendap di bank menjelang akhir tahun.
“Dengan demikian, saya akan memulai bahwa proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari, sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun,” ungkapnya.
(Sumber: Antara)