Ntvnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Budi Hermawan (BH), tukang cukur langganan mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Selain Budi Hermawan, penyidik KPK juga memanggil seorang karyawan swasta berinisial DCL untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Baca Juga: KPK Masih Lacak Keberadaan Jet Pribadi Hasil Korupsi Lukas Enembe
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Sopir Pribadi Lukas Enembe dalam Kasus Dana Papua
KPK sebelumnya menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp1,2 triliun.
Adapun dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini ialah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Lukas Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
(Sumber: Antara)