KPK: WNA yang Jadi Direksi BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 21:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang ditunjuk sebagai direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menyusul kebijakan baru yang membuka peluang bagi WNA memimpin BUMN. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang memperbolehkan WNA menjadi direksi BUMN berimplikasi langsung pada kewajiban pelaporan LHKPN.

“Tentunya itu (kebijakan WNA menjadi direksi BUMN) berkonsekuensi terhadap kewajiban lapor LHKPN,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: KPK Buka 6 Lowongan untuk PNS, Termasuk Posisi Direktur Penyelidikan

Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap penyelenggara negara wajib melaporkan aset atau hartanya melalui LHKPN, sehingga WNA yang duduk sebagai direksi BUMN juga harus memenuhi ketentuan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025, mengungkapkan bahwa BUMN kini dapat dipimpin oleh warga negara asing.

“Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa dirinya telah berbicara kepada manajemen Danantara untuk mencari WNA bertalenta yang dapat membawa standar bisnis internasional ke dalam BUMN.

Baca Juga: Yusril Pastikan Pemerintah Tak Campuri Praperadilan Delpedro

“Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua WNA sebagai direksinya, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, serta Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Penunjukan kedua pejabat baru itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.

Balagopal Kunduvara sebelumnya menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines pada 2021–2025, sementara Neil Raymond Mills terakhir menjabat sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025) serta Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025).

Baca Juga: Mengintip Pabrik Pendingin Udara Berteknologi Tinggi di Wuhan

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close