Purbaya Siap Tambah Dana LPDP 13 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 09:18
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan 12 fund manager di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/10/2025) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan 12 fund manager di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/10/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa tambahan dana tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini.

“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025 malam.

Ia belum menjelaskan secara rinci alasan tambahan anggaran itu tidak bisa segera disalurkan tahun ini. Selain itu, Purbaya juga mengaku belum menerima arahan detail dari Presiden Prabowo terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan penambahan dana tersebut.

Baca Juga: Prabowo Minta Rp13 Triliun dari Koruptor Dialokasikan ke Dana Beasiswa LPDP

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by NTV News (@ntvnews.id)

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan gagasan untuk menambah dana abadi LPDP saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin sore.

Menurut Prabowo, tambahan dana tersebut akan bersumber dari hasil pengembalian dana kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang telah diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Selain itu, dana juga akan diperoleh dari efisiensi anggaran pemerintah.

"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ucap Presiden.

Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Dirut LPDP Tanggapi Sorotan Publik Soal Beasiswa Anak Anies Baswedan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang pengganti tersebut berasal dari tiga kelompok perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Menurut Burhanuddin, total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp13,255 triliun.

Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

x|close