Kata Purbaya Saat Ditanya Fund Manager Soal Rencana PPN Turun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 18:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan 12 fund manager di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya bercerita  fund manager bertanya apakah  Kementerian Keuangan akan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini 11 persen.

“Ada yang nanya, PPN balik turun apa enggak, enak aja dia bilang,”  ucap Purbaya.

Ia pun mengatakan saat ini pihaknya masih belum mempertimbangkan terkait kebijakan penurunan PPN. 

Baca juga: Cerita Purbaya Hampir Dihukum Push Up Prabowo Gegara Telat: Malu Gw

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi perpajakan dan kepabeanan setelah upaya perbaikan dilakukan. Sehingga akan melihat perkembangan pada kuartal I dan II.

"Saya belum tahu sebetulnya kondisi perpajakan sama custom kita seperti apa setelah kita coba perbaikin ini.  Triwulan I, triwulan II saya akan saya lihat nanti. Setelah gambaran kondisi menjadi jelas, barulah akan dilakukan evaluasi dan perhitungan ulang," bebernya.

Menurutnya bila dilakukan penurunan PPN sekarang terlalu dini, 

"Karena kita sekarang langkahnya menstabilkan dulu pendapatan dari pajak maupun cukai. Habis itu baru kita cari langkah yang lain kalau memang diperlukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Purbaya memberi sinyal kemungkinan adanya penurunan tarif PPN pada tahun 2026.

Purbaya mengatakan, pemerintah masih akan memantau kondisi ekonomi hingga akhir tahun ini sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait tarif pajak tersebut.

"Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Selasa  14 Oktober 2025.

Baca juga: Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Purbaya

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan tarif PPN apabila kondisi memungkinkan dan dinilai dapat memperkuat daya beli masyarakat.

“Nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita belajar dulu hati-hati," ungkapnya.

x|close