Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku usaha segera melapor apabila menemukan layanan di kawasan pelabuhan yang mewajibkan pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Bendahara Negara itu menegaskan bahwa seluruh transaksi di Indonesia seharusnya menggunakan rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia pun meminta pelaku usaha untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran semacam itu.
"Laporin ke saya, nanti saya hajar dia," ucap Purbaya, Sabtu 6 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Respons Isu Sell Indonesia: Kepemimpinan Presiden Masih Kuat
Purbaya menegaskan bahwa Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Karena itu, penggunaan dolar AS dalam transaksi domestik yang tidak sesuai aturan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan.
"Kita beresin, tapi secara peraturan harusnya rupiah dan ini kan Indonesia alat transaksi yang diakui adalah rupiah memang. Jadi, kalau ada dolar itu penyelewengan kasih tau kami, kami akan tindak," tegas Purbaya.
Baca juga: Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Temukan 3.100 Kontainer Menumpuk: Masalahnya Nggak Masuk Akal
Purbaya juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap mata uang Garuda.
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi domestik merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas ekonomi nasional.
"Jangan, nanti rupiah melemah gua susah lagi. Kita cinta rupiah semua," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku usaha segera melapor apabila menemukan layanan di kawasan pelabuhan yang mewajibkan pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)