Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pimpinan DPR sudah menyetujui permintaan sidang di masa reses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sidang ini akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu," ujar Dasco, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Nasib Sahroni Cs di DPR Masih Belum Jelas
Menurut Dasco, sidang MKD DPR bakal digelar secara terbuka. Terkait apa agenda yang akan dibahas dalam sidang itu, pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada MKD DPR.
"Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco.
"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," lanjutnya.