DPR Dukung Purbaya Bersih-bersih Bea Cukai dan Ditjen Pajak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 09:58
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Sidang kabinet paripurna yang bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran t Ilustrasi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Sidang kabinet paripurna yang bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran t (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung upaya Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa bersih-bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dari pegawai yang melakukan penyelewengan.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, instansi seperti Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang bertugas mengelola keuangan negara, harus bersih dari tindak kecurangan dan fraud. Jika pegawai tak bisa dibina dan melakukan penyelewengan, sebaiknya segera ditindak.

"Saya setuju upaya itu karena yang dibutuhkan oleh Pak Purbaya adalah pegawai yang bersih. Mengelola keuangan negara itu butuh pegawai yang bersih," ujar Misbakhun, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia juga menyinggung saluran pengaduan melalui WhatsApp "Lapor Pak Purbaya". Menurutnya medium tersebut bakal menjadi wadah yang cukup andal untuk menampung laporan. Walau begitu, Misbakhun berpesan agar Purbaya menyiapkan mekanisme untuk melakukan penyaringan laporan masyarakat dan penindakan pegawai.

Menkeu, kata dia juga perlu membentuk tim manajemen unit untuk memvalidasi dan merespons laporan sekaligus menindak pegawai yang menyeleweng. Apalagi aduan yang masuk sudah mencapai ribuan.

"Pak Purbaya perlu membentuk tim untuk memastikan bahwa yang diadukan itu benar, dicek. Kemudian, pegawainya dipanggil dan sebagainya. Itu baru bersifat konstruktif," jelas Misbakhun.

Namun begitu, Misbakhun belum bisa memperkirakan efektivitas saluran pelaporan itu dalam menampung laporan sekaligus membersihkan aparat yang melakukan penyelewengan.

"Kalau efektif atau tidaknya, ya nanti, 'kan ini baru dijalankan. Kita harus sambut baik, karena itu adalah upaya yang baik untuk merespon masyarakat yang melapor," jelas Misbakhun.

x|close