Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sistem baru yang memungkinkan pemerintah daerah (pemda) tidak lagi menumpuk dana mereka di perbankan. Sistem tersebut akan mempercepat proses transfer dana pemerintah pusat ke daerah agar bisa digunakan sejak awal tahun anggaran.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah. Dalam rapat tersebut, Purbaya memberikan empat arahan utama: mempercepat belanja daerah, melunasi kewajiban kepada pihak ketiga, memanfaatkan dana yang masih mengendap di bank, serta memantau pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buktiin Duit Rp4,17 Triliun Mengendap di Jabar
Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti persoalan tingginya dana mengendap di perbankan. Berdasarkan catatan Kemenkeu, hingga Agustus 2025, total dana pemda di bank mencapai Rp254,4 triliun, terdiri atas Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di deposito berjangka.
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp103,9 triliun pada 2023 dan Rp92,4 triliun pada 2024. Dengan demikian, terjadi peningkatan simpanan daerah hingga Rp161,9 triliun hanya dalam delapan bulan terakhir.
(Sumber : Antara)