Asosiasi Petani dan Serikat Pekerja Dorong Dialog Inklusif Terkait Rencana Plain Packaging Rokok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2025, 21:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kemasan rokok. Ilustrasi kemasan rokok. (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kembali mendorong kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai gelombang penolakan dari berbagai pihak. Kebijakan yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada 13 Oktober 2025 itu dinilai berpotensi merusak ekosistem industri hasil tembakau (IHT), mulai dari petani, pekerja, hingga sektor industri yang menopangnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menyebut rencana tersebut sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan jutaan petani cengkeh yang selama ini bergantung pada industri rokok.

“Padahal 97 persen rokok di Indonesia adalah yang menggunakan cengkeh. Di sana ada 1,3 juta petani cengkeh yang bergantung di industri ini. Nah, ini tidak pernah dibahas sama sekali oleh mereka,” ujar Budhyman dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Budhyman menilai, kebijakan itu akan semakin memperburuk posisi petani yang selama ini kurang dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi. Ia mencontohkan bagaimana aturan sebelumnya, seperti PP 28/2024, dibuat tanpa konsultasi dengan para petani.

“Seringkali membuat aturan itu tanpa melibatkan kita, contohnya PP 28/2024. Tiba-tiba tidak ada omongan ke kita, tapi udah ada aja tuh barangnya,” katanya.

Ia mendorong Kemenkes agar membuka ruang dialog yang lebih inklusif, melibatkan petani, serikat pekerja, dan pelaku industri. Menurutnya, kebijakan pengendalian konsumsi yang dilakukan melalui kemasan dan pemasaran justru dapat memperbesar pasar rokok ilegal.

“Nah akhirnya apa? Rokok legal ini tidak laku kan, jadi serapan bahan baku kita juga kan berkurang. Ini berarti mengancam penghidupan kita,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Karawang, Bambang Subagyo. Ia menilai kebijakan plain packaging berpotensi memberikan dampak luas terhadap jutaan pekerja yang bergantung pada sektor IHT.

“Ada sekitar 26 juta jiwa yang akan terkena imbasnya, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, para buruh, hingga pihak-pihak yang berada pada ekosistem IHT,” paparnya.

Bambang juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan oleh Kemenkes. Menurutnya, pendekatan sepihak tanpa mendengarkan masukan para pemangku kepentingan tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Penolakan terhadap kebijakan penyeragaman kemasan rokok ini juga muncul di tengah beban regulasi yang sudah cukup berat akibat penerapan PP 28/2024. Banyak pihak menilai, jika Rancangan Permenkes tentang plain packaging tetap dilanjutkan, tekanan terhadap industri hasil tembakau akan semakin besar dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor terkait.

x|close