Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT)pada tahun 2026 mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku industri. Kebijakan ini dinilai memberikan napas segar bagi sektor industri hasil tembakau (IHT) yang tengah berupaya memulihkan kinerja usai tekanan bertahun-tahun akibat kenaikan tarif berturut-turut.
Dua asosiasi besar, yakni Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menyatakan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah tersebut. Mereka menilai keputusan ini menunjukkan komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan pelaku industri.
Sekretaris Jenderal Gappri, Willem Petrus Riwu, menyebut kebijakan Purbaya mencerminkan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah.
“Jadi saat ini bagus, Menteri Keuangan sama industri ini kelihatannya sudah harmonis untuk membawa ke arah perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, juga mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, keputusan untuk tidak menaikkan cukai di tahun 2026 sejalan dengan usulan moratorium tarif yang telah disampaikan industri kepada pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Purbaya, bahwa tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga harga jual eceran (HJE). Itu sejalan dengan surat kami ke Menteri Keuangan untuk melakukan moratorium kenaikan cukai rokok,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Benny menjelaskan bahwa moratorium bukan hanya persoalan tarif cukai semata, tetapi juga berkaitan dengan upaya menekan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan, kenaikan tarif yang terus-menerus justru memberi ruang bagi rokok ilegal untuk mengambil alih pasar karena produk tersebut tidak dikenakan pajak sama sekali.
“Kalau misalnya cukainya naik terus, kita selalu kalah sama (rokok) ilegal. Karena ilegal tidak membayar cukai sama sekali, enggak bayar pajak PPN, enggak bayar pajak daerah,” tegasnya.
Apresiasi terhadap keputusan Menteri Keuangan terus bermunculan dari berbagai kalangan industri. Para pengusaha menilai kebijakan ini selaras dengan kebutuhan pelaku usaha tembakau untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlangsungan industri nasional di tengah tantangan ekonomi yang masih berlanjut.