Tak Ada Kenaikan Cukai 2026, Buruh Tembakau Sebut Bisa Bernapas Lega

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 21:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Petani tembakau. Petani tembakau. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan hangat dari kalangan pekerja industri hasil tembakau. Keputusan ini dinilai memberi ruang napas bagi buruh linting dan pekerja pabrik yang selama ini hidup dalam ketidakpastian akibat fluktuasi tarif cukai.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan apresiasinya atas keputusan tersebut.

“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pak Menteri Keuangan atas keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026. Kebijakan ini memberi rasa aman bagi para pekerja yang selama ini selalu dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai yang terlalu tinggi,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa kelompok pekerja paling terdampak dari setiap kenaikan cukai adalah buruh linting dan pekerja pabrik, yang sering kali menjadi pihak pertama kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

“Dengan adanya kepastian ini, mereka bisa sedikit bernapas lega,” kata Sudarto.

Menurutnya, keputusan tersebut juga membawa dampak lebih luas bagi jutaan keluarga yang bergantung pada ekosistem industri tembakau, mulai dari petani hingga pedagang kecil.

“Bagi kami, keputusan ini sangat penting karena industri tembakau melibatkan jutaan keluarga dari hulu hingga hilir. Bukan hanya buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, hingga pedagang kecil yang kehidupannya bergantung pada sektor ini. Dengan tarif yang tidak naik, penghasilan mereka lebih terlindungi dan keberlangsungan hidup keluarga tetap terjaga,” jelasnya.

Sudarto menilai, keputusan Menteri Keuangan itu memberikan kepastian bagi pekerja kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari industri tembakau.

“Bagi orang-orang kecil yang hidup dari sektor ini, keputusan Pak Menkeu bukan hanya soal angka, tetapi soal kepastian nafkah yang bisa mereka bawa pulang untuk keluarganya,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi kebijakan tersebut melalui moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan.

“Ke depan, kami berharap Bapak Menteri bisa memastikan keberlanjutan kebijakan ini dalam bentuk moratorium setidaknya selama tiga tahun ke depan. Dengan adanya moratorium, pekerja tidak lagi hidup dalam ketidakpastian setiap tahun. Perlindungan jangka panjang akan membuat mereka lebih tenang, lebih produktif, dan tetap bisa menopang kehidupan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarto menilai moratorium akan memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan secara menyeluruh dan berimbang. Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap kebijakan cukai seharusnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara semata.

“Selama ini, kebijakan sering hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, padahal ada aspek sosial, tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat yang tak kalah penting. Dengan adanya waktu jeda, pemerintah bisa menyeimbangkan semua kepentingan tersebut,” pungkasnya.

x|close