Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Menurutnya fungsi penerimaan negara akan tetap dijalankan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Jadi untuk sementara kayaknya gak akan dibangun pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelola. Itu bagian saya, pajak dan bea cukai," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Selasa 14 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan akan fokus pembenahan diarahkan untuk penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan pegawai pajak dan bea cukai.
Baca juga: Misbakhun Sentil Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain!
"Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif, karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," ungkap Purbaya.
Menurutnya hal tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sisi perpajakan.
Dalam hal ini, ia memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) berpotensi naik seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.
Baca juga: Purbaya: Badan Penerimaan Negara Gak Akan Dibangun
"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan," beber Purbaya.
"Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," tandasnya.