Purbaya: Badan Penerimaan Negara Gak Akan Dibangun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 18:20
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), dan fungsi penerimaan negara tetap dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa fungsi penerimaan negara masih akan dijalankan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Respons Purbaya Soal Badan Gizi Kembalikan Rp70 T ke Prabowo

Menurutnya, pemerintah memilih untuk tidak membentuk lembaga baru, melainkan fokus melakukan pembenahan dan memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar kinerjanya lebih efisien dan efektif.

Fokus utama pembenahan tersebut adalah menutup potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan kedisiplinan pegawai di bidang pajak dan bea cukai.

Dengan langkah ini, Purbaya optimistis reformasi yang dilakukan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Ia memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) akan naik secara bertahap seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi nasional.

"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," katanya.

Baca Juga: Respons Purbaya Soal Badan Gizi Kembalikan Rp70 T ke Prabowo

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara bea dan cukai sebesar Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close