Anggito Abimanyu Siap Dilantik Jadi Ketua LPS: Mandat Kini Meluas ke Sektor Asuransi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 14:23
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Wamenkeu Anggito Abimanyu/Ist Wamenkeu Anggito Abimanyu/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Anggito Abimanyu memastikan dirinya akan dilantik sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Ia menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang dipanggil Presiden Prabowo Subianto hari ini.

“Ya, insyaAllah,” ujar Anggito saat ditanya soal kepastian pelantikannya sebagai Ketua LPS di Istana.

Anggito mengatakan dirinya menerima kabar pelantikan sejak kemarin sore, 7 Oktober 2025. Ia juga menyebut ada enam pejabat LPS yang turut dilantik bersama anggota ex officio dari lembaga tersebut.

“Iya, ada semuanya,” katanya singkat.

Dalam arahannya, Presiden disebut menekankan pentingnya peran baru LPS yang kini diperluas tidak hanya pada perbankan, tetapi juga mencakup lembaga asuransi.

“Pertama, LPS kan lembaga penjamin simpanan. Mandat yang baru disampaikan, di samping perbankan juga untuk asuransi,” jelas Anggito.

“Jadi kita akan melaksanakan penempatan dana kalau memang oleh OJK dianggap ada asuransi yang masih kekurangan dana segar,” lanjutnya.

Menurutnya, perluasan mandat ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sedang dibahas dan ditargetkan tuntas pada November mendatang.

Baca Juga: Purbaya: Pencalonan Anggito Jadi Ketua LPS Sesuai Undang-Undang

“Mandatnya memang diperluas dibanding sebelumnya. Ada UU P2SK yang baru sedang digodok, dan nanti 2026 LPS serta OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” ujarnya.

Anggito menjelaskan, LPS nantinya tidak hanya berfungsi menjamin simpanan bank, tetapi juga akan memiliki peran dalam penjaminan polis asuransi, baik konvensional maupun syariah serta dapat menempatkan dana pada lembaga keuangan yang mengalami gangguan likuiditas.

“Semua berawal dari pengawasan OJK. LPS itu lebih di ujung, lembaga yang turun ketika perbankan atau asuransi bermasalah di likuiditas,” katanya.

Saat disinggung soal posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan, Anggito mengatakan jabatan tersebut otomatis berakhir setelah Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.

“Saya nggak tahu (penggantinya). Pokoknya dengan Keppres hari ini, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menkeu. Tapi sekarang masih ya, hahaha,” ujarnya sambil tersenyum.

Pelantikan Anggito menjadi bagian dari rangkaian pelantikan sejumlah pejabat negara yang digelar di Istana hari ini, termasuk pelantikan kepala daerah, Kepala LPS dan jajarannya, Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua, serta enam duta besar Republik Indonesia.

x|close