Menko AHY Tegaskan Penanganan ODOL untuk Cegah Korban Jiwa di Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 08:04
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) harus dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan.

“Jadi kami ingin meyakinkan dengan penertiban ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan,” ujar AHY dalam jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut data yang dipaparkan AHY, sepanjang tahun 2024 terdapat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, di mana sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: AHY Tegaskan Pentingnya Penerapan Aturan Jam Kerja 8 Jam bagi Sopir Truk Logistik

“Tadi dari data yang kita dapatkan, tahun 2024 terjadi sekian kejadian, bahkan belasan, puluhan ribu yang meninggal, dan 10,5 persen itu kontribusinya dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL,” jelasnya.

AHY menilai kebijakan zero ODOL merupakan langkah nyata untuk mengakhiri polemik tahunan terkait kendaraan kelebihan muatan, dengan mengedepankan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia menambahkan, meski setiap kementerian memiliki pandangan berbeda terhadap dampak ODOL, mulai dari aspek ekonomi hingga sosial, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Penerapan kebijakan ini, lanjut AHY, tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mengurangi kerugian negara akibat biaya perbaikan jalan rusak yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

“Belum lagi kerusakan jalan raya di sana-sini, yang harus akhirnya membutuhkan perbaikan triliunan rupiah setiap tahun harus dikeluarkan untuk bisa memperbaiki jalan-jalan rusak. Ini juga salah satu dampak ekonomi yang bisa ditimbulkan dari ODOL,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Temuan Tanah Jarang Bernilai Rp128 Triliun di Bangka Belitung

Menko AHY juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk membantu menyosialisasikan kebijakan zero ODOL agar masyarakat memahami manfaat besar dari penerapannya terhadap keselamatan dan ekonomi nasional.

“Semangatnya adalah kebijakan zero ODOL bisa berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Ini yang sedang kami ikhtiarkan,” tutup AHY.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close