Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta penerapan aturan kerja delapan jam bagi pengemudi truk logistik dijalankan secara konsisten demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para pekerja transportasi nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025 AHY mengatakan bahwa pemerintah memang tidak secara khusus membahas jam kerja pengemudi, namun aturan tersebut sebenarnya telah ada dan harus ditegakkan di lapangan.
“Tadi tidak secara khusus kita bahas (soal jam kerja pengemudi truk logistik), tapi sudah ada aturannya sebetulnya. Ini juga yang kembali, kadang-kadang aturan sudah ada, sudah dikaji dengan baik, tapi tidak dijalankan. Akhirnya ya menimbulkan korban, insiden, dan kecelakaan,” ujar AHY dalam jumpa pers seusai rapat.
Baca Juga: Menko AHY Sebut Kebijakan Zero ODOL Tak Picu Inflasi, Justru Dorong Ekonomi Nasional
Pernyataan AHY tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait pernyataan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (ARBPI) Ika Rostianti yang mengungkap bahwa banyak sopir logistik menggunakan doping atau obat terlarang agar tetap terjaga di jalan.
Ika menyampaikan hal itu dalam rapat dengan Komisi V DPR RI. Ia menuturkan bahwa para pengemudi sering kali harus menempuh perjalanan Jakarta–Surabaya hanya dalam waktu 14 jam tanpa waktu istirahat yang cukup.
“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta–Surabaya bisa 14 jam,” kata Ika dalam audiensi bersama Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menanggapi hal tersebut, AHY menekankan bahwa persoalan utama bukan pada ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya implementasi di lapangan. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya berbagai insiden dan kecelakaan yang sebenarnya dapat dihindari jika aturan dijalankan secara benar.
Baca Juga: Menko AHY Sebut Kebijakan Zero ODOL Tak Picu Inflasi, Justru Dorong Ekonomi Nasional
Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi truk logistik yang sering menghadapi kondisi sosial dan ekonomi sulit dalam menjalankan tugas mereka.
“Jadi kami juga satu semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pengemudi karena kita tahu banyak sekali yang kondisi ekonomi dan sosialnya sangat-sangat terbatas dan membutuhkan atensi dari kita semua,” kata AHY.
Ia menambahkan, pemerintah selalu membuka diri terhadap aspirasi dan masukan dari asosiasi pengemudi truk serta pelaku logistik, guna memperkuat kebijakan dan sistem pengawasan di sektor transportasi darat.
“Dari waktu ke waktu kami juga mendengar, di Parlemen (Komisi V DPR RI) juga diterima dengan baik sehingga kolaborasi pemerintah dengan DPR RI ini saya rasa bagus untuk kita kawal bersama. Pada akhirnya kita ingin mereka (pengemudi truk logistik) juga semakin baik kehidupannya,” ujar AHY.
Baca Juga: PT Timah Akan Operasikan 6 Smelter Sitaan Negara pada 2026
Diketahui, Menko AHY membawahi lima kementerian, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perhubungan.
(Sumber: Antara)