Usai Rekonsiliasi, Pimpinan PPP Minta Maaf dan Pastikan Tidak Ada PAW

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 22:03
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai tercapainya rekonsiliasi antara dua kubu yang sempat berselisih. Dalam kesempatan yang sama, mereka juga memastikan tidak akan ada pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari partai tersebut.

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengakui bahwa dinamika internal yang terjadi selama proses Muktamar sempat menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia menegaskan pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Mardiono menambahkan, setelah proses rekonsiliasi ini, PPP akan berupaya memperkuat konsolidasi internal dan memperkokoh perannya sebagai organisasi yang solid serta tetap berkomitmen pada perjuangan umat. Ia menekankan bahwa penyatuan langkah menjadi kunci agar partai dapat lebih fokus pada agenda politik ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, menegaskan bahwa seluruh pihak dalam kepengurusan baru telah menyepakati untuk tidak melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kader PPP yang duduk di DPRD, maupun perubahan di tingkat struktur partai daerah.

“Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Dalam forum tersebut, Muhamad Mardiono pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Namun, Muktamar tetap berlanjut dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode yang sama.

Untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 6 Oktober 2025 menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan PPP hasil rekonsiliasi. Dalam SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara menjabat sebagai Bendahara Umum.

(Sumber: Antara)

Tags

x|close