Polisi London Tangkap Hampir 500 Orang dalam Aksi Dukung Organisasi Pro-Palestina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 07:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Para demonstran anti-imigran mengibarkan bendera dan spanduk, sementara seorang demonstran pro-polisi secara bersamaan juga membawa spanduk di London, Inggris, pada 13 September 2025. Para demonstran anti-imigran mengibarkan bendera dan spanduk, sementara seorang demonstran pro-polisi secara bersamaan juga membawa spanduk di London, Inggris, pada 13 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, London - Kepolisian Metropolitan London mengumumkan telah menangkap hampir 500 orang dalam aksi demonstrasi yang digelar untuk mendukung organisasi pro-Palestina yang telah dilarang, Palestine Action. Di antara para demonstran yang ditangkap, tercatat orang tertua berusia 89 tahun.

Sebelum aksi berlangsung, pihak kepolisian sempat mengimbau penyelenggara untuk membatalkan demonstrasi karena keterbatasan personel keamanan. Kondisi tersebut muncul setelah pihak berwenang meningkatkan pengamanan di berbagai lokasi menyusul serangan terhadap sinagoga di Manchester.

Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh penyelenggara. Mereka beralasan bahwa “polisi seharusnya tidak perlu melakukan penangkapan” terhadap demonstran yang menyuarakan aspirasi secara damai.

“Jumlah akhir penangkapan dalam operasi pengamanan ketertiban umum hari ini di pusat London adalah 492 orang. Sebanyak 488 di antaranya ditangkap karena mendukung organisasi yang dilarang,” demikian pernyataan resmi Kepolisian Metropolitan, dikutip dari Sputnik, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Amnesty Internasional Desak FIFA-UEFA Larang Klub Israel Bermarkas di Palestina

Selain itu, beberapa orang juga ditangkap karena berbagai pelanggaran lain, seperti mabuk dan membuat keributan, penyerangan ringan, pelanggaran ketertiban umum, serta status buronan dalam kasus lain. Polisi menyebut bahwa usia termuda dari mereka yang ditangkap adalah 18 tahun, sedangkan yang tertua 89 tahun. Sebanyak 297 orang masih ditahan, sementara sisanya telah dibebaskan dengan jaminan.

Aksi protes tersebut digagas oleh kelompok Defend Our Juries, yang sejak Agustus lalu aktif mengampanyekan penolakan terhadap pelarangan Palestine Action. Gerakan ini dirancang untuk mendorong “pembangkangan massal” dan menguji batas hukum melalui aksi damai yang berpotensi memicu penangkapan besar-besaran.

Dalam beberapa aksi sebelumnya, ratusan orang ditangkap dan ribuan polisi dikerahkan, termasuk personel tambahan dari wilayah lain.

Sementara itu, otoritas Inggris meningkatkan keamanan di sinagoga dan kawasan dengan populasi Yahudi besar setelah insiden di Manchester, di mana seorang pria bersenjata pisau menyerang warga di sekitar Jalan Middleton. Serangan itu menyebabkan dua orang tewas sebelum pelaku ditembak mati oleh polisi.

Baca Juga: Indonesia Apresiasi Usulan Trump Soal Penghentian Perang di Gaza Palestina

Pemerintah Inggris pada Juli lalu secara resmi melarang Palestine Action, dan menetapkannya sebagai organisasi teroris. Keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok tersebut kini dianggap sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Pelarangan itu diberlakukan setelah sekelompok aktivis melakukan aksi penyusupan ke Pangkalan Angkatan Udara RAF Brize Norton di Oxfordshire, merusak dua pesawat pengisian bahan bakar Airbus Voyager menggunakan linggis, serta menyemprotkan cat merah ke turbin pesawat.

Para aktivis mengklaim tindakan tersebut merupakan bentuk protes terhadap penerbangan harian RAF dari Brize Norton ke pangkalan Akrotiri di Siprus, yang disebut mendukung operasi militer di Gaza.

x|close