Setuju Gencatan Senjata, Hamas Tolak Serahkan Senjata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2025, 20:50
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi - Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. Ilustrasi - Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyetujui usulan Presiden AS Donald Trump soal gencatan senjata di Jalur Gaza, tetapi kesepakatan itu tidak mencakup penyerahan senjata.

Juru bicara Hamas di Lebanon, Walid Kilani, mengatakan pada Sabtu (4/10) bahwa penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan memiliki tentara nasional.

Dia menegaskan bahwa Hamas tidak pernah mempertimbangkan untuk menyerahkan senjatanya dan tidak pernah mengaitkan hal itu dengan persetujuannya pada syarat-syarat perjanjian.

"Sikap kami jelas dan tegas: selama pendudukan berlanjut, perlawanan akan terus ada. Penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah negara Palestina yang berdaulat berdiri dengan kewenangan penuh dan tentara nasional yang mampu melindungi rakyat Palestina," kata Kilani.

Baca Juga: Trump Tunggu Respons Hamas atas 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza

Dia menambahkan, poin utama usulan Presiden Trump tetaplah gencatan senjata di Jalur Gaza, sementara Hamas bersedia membahas syarat-syarat lainnya.

"Fokus utama gerakan ini adalah gencatan senjata, sementara soal lain bisa dibicarakan dan disepakati. Karena itu, kesepakatan gencatan senjata juga mencakup klausul yang melarang pengusiran warga Palestina dari tanah mereka," kata Kilani.

Soal siapa yang memerintah Jalur Gaza, kata dia, harus diputuskan oleh seluruh bangsa Palestina, bukan hanya Hamas.

"Kesepakatan atas poin-poin tertentu dari rencana Washington hanya dicapai selama sesuai dengan tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa menyentuh prinsip lain — khususnya isu perlucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan itu adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya Hamas," katanya.

ANTARA

x|close